BNN BIMA TEKEN MoU DENGAN SMP 10 KOBI Tentang P4GN
Badan Nasional Narkotika (BNN) Bima menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan SMP Negeri 10 Kota Bima terkait kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika ( P4GN), Selasa (27/02/2024) di ruang guru SMPN 10 Kota Bima yang berlokasi di Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota.
Kata dia, hal tersebut juga sejalan dengan harapan Bapak Pj Walikota Bima bahwa kita bersama-sama memerangi bahaya narkoba. "Kami sambut dengan semangat atas kerja sama ini, kami siap menjadi garda bagi masuknya narkoba di lingkungan sekolah," ujar Kepsek, salah satu ahli dalam e-kinerja ini.
Menurutnya, setelah MoU ditanda tangani, pihakanya akan membentuk tim untuk bekerja, yang salah satu tugasnya memberikan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah dengan bantuan BNN Bima. Minimal mendeteksi adanya perilaku tidak normal yang dialami oleh siswanya. Namun semoga saja tidak terjadi di SMPN 10 Kota Bima. "Semoga tidak ada siswa kami yang masuk dalam lingkaran pemakai atau penyaluran narkoba, Aamiin," ungkapnya. (CH10)